Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2026 di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Seorang peserta ketahuan menggunakan alat bantu dengar berbahan logam yang ditanam di dalam telinganya.
Kecurangan tersebut terdeteksi pada hari pertama UTBK, Selasa (21/4/2026), saat screening menggunakan metal detector. Panitia mendapati material logam di telinga peserta yang diduga sebagai alat komunikasi untuk menerima bantuan jawaban dari luar. Karena alat tersebut tertanam cukup dalam, peserta dibawa ke dokter THT untuk dilepas sebelum didiskualifikasi.
“Kasus kecurangan di UTBK ini jelas memprihatinkan, apalagi sampai memakai alat tersembunyi di telinga. Ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi persoalan integritas yang serius,” ujar Lalu Hadrian di Gedung DPR, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan bahwa UTBK tidak hanya menguji pengetahuan, melainkan juga karakter dan kejujuran. “Lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter,” tambahnya.
Panitia SNPMB 2026 telah mendiskualifikasi peserta tersebut dan memasukkannya ke daftar hitam. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan modus kecurangan yang semakin canggih, di samping praktik perjokian yang juga ditemukan pada hari pertama.
Komisi X DPR mendukung pengawasan lebih ketat dan menyerukan seluruh pihak menjaga integritas seleksi perguruan tinggi negeri. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pendidikan belum merilis pernyataan tambahan mengenai langkah pencegahan lebih lanjut.











