Dpnews Indonesia || Pati – Seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial S di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Kuasa hukum korban memperkirakan jumlah korban mencapai 30 hingga 50 orang, dengan mayoritas berstatus anak yatim piatu atau berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurut kuasa hukum korban, Ali Yusron, kasus ini diduga berlangsung selama beberapa tahun. Para korban mayoritas merupakan santriwati tingkat SMP/sederajat yang tinggal di pondok tersebut untuk memperoleh pendidikan gratis. Mereka disebut tidak berani menolak karena adanya ancaman dari pelaku, termasuk ancaman pengusiran dari pesantren.
Hingga saat ini, tercatat delapan korban yang telah melapor secara resmi ke kepolisian. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan data pemeriksaan, jumlah korban diduga jauh lebih banyak. Beberapa laporan menyebutkan adanya korban yang mengalami kehamilan dan dinikahkan secara paksa. Modus yang diduga digunakan pelaku antara lain memanfaatkan posisi otoritas sebagai pengasuh serta ancaman terhadap keluarga korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang ditangani. Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim, menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas secara hukum agar tidak mencoreng nama baik dunia pesantren secara keseluruhan.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai status tersangka. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan perlindungan kepada para korban.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat, terutama karena menyangkut lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak rentan.











