Dpnews Indonesia || Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menghapus video yang diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di platform YouTube. Video tersebut dinyatakan sebagai konten hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” yang diunggah pada 30 April 2026 memuat narasi fitnah dan serangan personal. Menurutnya, konten itu berpotensi merendahkan martabat Presiden serta memicu provokasi di masyarakat.
“Komdigi telah mengidentifikasi sebaran video tersebut sebagai hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya Hafid dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).
Per Sabtu (2/5/2026) pagi, video berdurasi sekitar delapan menit tersebut sudah tidak lagi tersedia di akun resmi Amien Rais Official. Komdigi menyatakan siapa pun yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten serupa dapat dikenai sanksi hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sementara itu, pihak terkait Amien Rais juga disebutkan telah melaporkan video atau konten serupa yang dianggap fitnah ke Komdigi, meski detail laporan tersebut belum diumumkan secara resmi. Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut isu kebebasan berpendapat dan penanganan konten negatif di media sosial.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi guna menjaga stabilitas dan persatuan nasional.











