Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Said Iqbal Emosi Saat Bela Hak Mitra Kerja di BUMN

81
×

Said Iqbal Emosi Saat Bela Hak Mitra Kerja di BUMN

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan kemarahan dan kritik tajam kepada direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait perlindungan hak-hak pekerja mitra. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka membela ribuan mitra kerja yang dianggap mengalami praktik hubungan kerja tidak adil.

Said Iqbal menegaskan bahwa sistem kemitraan yang diterapkan beberapa BUMN, termasuk kasus yang menonjol di PT Pos Indonesia, bukanlah kemitraan sejati melainkan bentuk eksploitasi yang disebutnya sebagai “perbudakan modern”. Menurutnya, sekitar 15.000 pekerja mitra pos bekerja tanpa status kepegawaian yang jelas, upah sesuai ketentuan, jam kerja manusiawi, serta hak-hak dasar seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan lembur.

Baca juga :  Bea Cukai Segel Lima Kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta

“Dalam pertemuan atau aksi terkait, saya langsung tegaskan kepada direksi BUMN bahwa ini melanggar hak pekerja. Mereka harus segera mengubah status mitra menjadi pekerja dengan kontrak yang jelas atau pegawai tetap sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Said Iqbal, seperti dikutip dari pernyataannya.

Baca juga :  DPRD Cianjur Soroti Perda Perbub, Untuk Pemenuhan Penyandang Disabilitas

KSPI menuntut agar direksi BUMN segera memenuhi beberapa poin utama, antara lain:

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak direksi BUMN yang bersangkutan terhadap kritik KSPI. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pekerja di perusahaan negara yang seharusnya menjadi contoh perlindungan hak buruh.

KSPI menyatakan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tidak mendapat respons konkret dari manajemen BUMN.

Baca juga :  Ratusan Ribu Buruh Akan Gelar Aksi Secara Serentak di 38 Provinsi, Bawa 6 Tuntutan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!