Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Said Iqbal Siap Hapus Outsourcing dan Naikkan Upah Layak untuk Cegah PHK Massal

75
×

Said Iqbal Siap Hapus Outsourcing dan Naikkan Upah Layak untuk Cegah PHK Massal

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendorong penghapusan sistem outsourcing serta menaikkan upah layak guna mengantisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Tanah Air.

Menurut Said Iqbal, langkah penghapusan outsourcing dan penyesuaian upah yang lebih adil menjadi dua pilar utama dalam melindungi hak pekerja di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja yang meluas. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran dunia usaha dan pekerja terkait kondisi ekonomi saat ini.

Baca juga :  Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di HUT Partai Golkar ke-61 Cianjur

“Kami siap mengantisipasi PHK massal. Salah satu caranya adalah dengan menghapus outsourcing dan menaikkan upah layak. Ini penting agar pekerja memiliki kepastian kerja dan penghasilan yang memadai,” ujar Said Iqbal dalam keterangan yang diterima media, Selasa (9/6/2026).

Said Iqbal menekankan bahwa outsourcing selama ini kerap menjadi akar masalah ketidakstabilan hubungan industrial karena minimnya perlindungan bagi pekerja. Dengan dihapuskannya sistem tersebut, perusahaan diharapkan lebih bertanggung jawab terhadap status kepegawaian karyawan.

Baca juga :  Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih

Selain itu, kenaikan upah layak menurutnya juga menjadi instrumen pencegahan PHK, karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga kestabilan konsumsi domestik yang menjadi penopang utama perekonomian Indonesia.

Hingga saat ini, KSPI bersama serikat pekerja lainnya terus melakukan dialog dengan pemerintah dan pengusaha untuk mewujudkan agenda reformasi ketenagakerjaan tersebut. Pihaknya juga mengimbau pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang pro-pekerja guna meredam potensi PHK massal di berbagai sektor.

Baca juga :  Direktur RSUD Cabang Bungin Gunakan LBH: Itu Hak Konstitusional, Bukan Aib
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!