Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pendiri KoinWorks Ditahan Kejati DKI atas Dugaan Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

154
×

Pendiri KoinWorks Ditahan Kejati DKI atas Dugaan Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI) menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT), perusahaan induk fintech KoinWorks, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penahanan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

Menurut penyidik, para tersangka diduga melakukan manipulasi pengajuan kredit dengan cara menyajikan analisis yang tidak layak, memanipulasi agunan berupa invoice, serta tidak melakukan penutupan asuransi. Akibatnya, terjadi pencairan kredit senilai sekitar Rp600 miliar dari BRI melalui platform KoinWorks.

Baca juga :  Pembagian Sembako Oleh Polsek Cikarang Utara di Kegiatan Jumat Berkah

Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan di rutan Cipinang dan Salemba guna mendalami perkara. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal perbankan maupun nasabah penerima fasilitas kredit tersebut.

Hingga berita ini ditulis, KoinWorks belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan para petingginya. Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbaru terhadap praktik tata kelola di sektor fintech peer-to-peer lending di Indonesia.

Baca juga :  Sinergi Patroli Bersama Perangkat Desa Karang Sentosa Bersatu untuk Memerangi Kejahatan Jalanan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!