Dpnews Indonesia || Cianjur – Lapas Kelas IIB Cianjur kembali menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Pada Kamis, 8 Mei 2026, seluruh jajaran petugas bersama aparat penegak hukum menggelar rangkaian kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta menjadi bagian dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Semangat sinergi tampak sejak apel bersama dimulai. Petugas Lapas Cianjur berdiri berdampingan dengan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur. Kolaborasi lintas instansi ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas memerlukan kerja kolektif yang solid dan berkelanjutan.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta apel. Sumpah ini menjadi simbol keseriusan jajaran Lapas Cianjur untuk menjaga marwah institusi. Setiap kata dalam ikrar mengandung tanggung jawab moral agar tidak ada celah bagi masuknya handphone ilegal, narkoba, maupun modus penipuan yang selama ini merusak tatanan keamanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, memimpin langsung jalannya kegiatan dengan nada tegas. Dalam amanatnya, beliau menyatakan bahwa Lapas Cianjur tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan, ketertiban, dan integritas harus menjadi prioritas utama yang dijalankan sesuai standar operasional prosedur tanpa pengecualian.
Prayogo juga menginstruksikan seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum pelanggaran terjadi. Setiap tindakan yang terbukti menyalahi aturan akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Usai apel, suasana langsung berlanjut ke tahap pengawasan lapangan. Tim gabungan menyisir seluruh area blok hunian warga binaan dalam razia terpadu. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh sebagai bentuk nyata komitmen pemberantasan barang terlarang. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus memastikan tidak ada barang ilegal yang tersembunyi di lingkungan lapas.
Untuk memastikan lingkungan yang benar-benar bersih dari narkotika, Lapas Cianjur melaksanakan tes urine terhadap 100 orang perwakilan warga binaan dan 86 orang pegawai. Hasilnya menggembirakan: seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan zat terlarang lainnya. Capaian ini menjadi bukti awal bahwa pembinaan dan pengawasan yang dijalankan berada di jalur yang tepat.
Tidak berhenti pada penindakan, Lapas Cianjur juga mengedepankan aspek pencegahan melalui pembinaan. Bersama BNNK Kabupaten Cianjur, pihaknya menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Materi yang disampaikan menyasar langsung kesadaran warga binaan dan petugas, agar keduanya menjadi garda terdepan dalam menolak narkoba dan menjaga lingkungan yang sehat.
Menutup seluruh rangkaian kegiatan, Prayogo Mubarak kembali menguatkan pesan utamanya. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di Lapas Kelas IIB Cianjur. Komitmen ini menjadi fondasi untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.











