Dpnews Indonesia || Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dalam rangka rangkaian kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan, pencegahan, serta pembinaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran. 8/5/2026.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur dan disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kabupaten Cianjur, Sunardi, S.H. Dalam penyampaiannya, Sunardi memberikan edukasi kepada warga binaan dan petugas pemasyarakatan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, serta pengaruh negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan.
Penyuluhan tersebut diberikan khusus kepada warga binaan agar meningkatkan kesadaran untuk menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika, serta mampu mengikuti program pembinaan dengan baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, petugas pemasyarakatan juga diberikan penguatan terkait pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) turut menyampaikan penekanan kepada seluruh jajaran dan warga binaan terkait komitmen Zero Narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Cianjur. Mereka menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam Lapas.
Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan deteksi dini, pengawasan rutin, serta menjaga sinergi antarpetugas dalam mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara konsisten dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya.











