Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang wartawan asal Kecamatan Campaka yang bertugas di Kabupaten Cianjur mengaku dirugikan atas tuduhan dugaan pencurian rokok yang dialamatkan kepadanya. Ia meminta pihak yang melaporkan memberikan klarifikasi dan memulihkan nama baiknya.
Tuduhan tersebut mencuat setelah dirinya disebut dilaporkan kepada pihak berwajib terkait dugaan pencurian rokok di wilayah Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Wartawan tersebut mengaku baru mengetahui dirinya dikaitkan dengan perkara itu ketika pihak berwajib mendatangi rumah tetangganya. Saat menanyakan maksud kedatangan petugas, identitasnya kemudian diperiksa.
“Saya sedang di rumah. Pihak berwajib datang ke tetangga saya untuk suatu keperluan yang tidak ada kaitannya dengan saya. Karena penasaran, saya menanyakan kedatangannya. Saat ditanya identitas, saya menjelaskan bahwa saya dari media dan menunjukkan KTA. Saya kaget ketika disebut sebagai orang yang diduga mencuri rokok di Mande,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Ia membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah melakukan pencurian seperti yang dilaporkan.
Menurutnya, persoalan bermula ketika dirinya mendatangi rumah seorang pengusaha rokok di Mande untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Dalam pertemuan tersebut, KTA pers miliknya sempat diminta dan difoto oleh istri pengusaha tersebut.
“Saya mengetahui yang melaporkan saya ternyata pengusaha rokok itu,” katanya.
Ia mengaku tuduhan tersebut telah berdampak terhadap nama baik dan harga dirinya. Bahkan, sejumlah rekan kerap menanyakan persoalan tersebut kepadanya.
“Saya merasa dirugikan. Ini menyerang harga diri saya. Saya bisa membuktikan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tegasnya.
Ia berharap pihak pelapor memiliki itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan memulihkan nama baiknya. Jika tidak, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengusaha rokok yang disebut sebagai pelapor guna memperoleh informasi yang berimbang.











