Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato langsung mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada Rabu (20/5/2026). Pidato tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Menurut anggota Komisi XI DPR RI, kehadiran langsung Presiden dalam penyampaian KEM-PPKF ini merupakan tradisi baru dalam ketatanegaraan Indonesia. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global, termasuk pelemahan rupiah dan isu-isu fiskal lainnya. Ia menegaskan bahwa pidato tidak semata-mata disebabkan oleh fluktuasi mata uang, melainkan upaya transparansi yang lebih luas.
Pengamat politik Yunarto Wijaya dari Charta Politika Indonesia turut menganalisis makna pidato tersebut. Dalam diskusi yang disiarkan KompasTV, Yunarto dan anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Kamrussamad membahas tujuan pidato Prabowo untuk menjelaskan langsung kondisi perekonomian nasional, strategi stabilisasi rupiah, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta upaya meningkatkan penerimaan negara yang masih tertinggal dibandingkan negara tetangga.
Prabowo dalam pidatonya menyebutkan tantangan seperti under-invoicing ekspor komoditas selama puluhan tahun yang merugikan negara serta perlunya penentuan harga komoditas secara lebih mandiri. Ia menekankan pentingnya transparansi dan kehadiran langsung Presiden di hadapan legislatif di tengah gejolak ekonomi global.
Komisi XI DPR RI menyambut positif pidato tersebut sebagai bentuk komitmen eksekutif dalam proses legislasi anggaran, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pasar dan mendukung target pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen serta penurunan kemiskinan.











