Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Korban Penipuan Hanania Travel Umrah Buka Suara, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka dan Buka Posko Aduan

70
×

Korban Penipuan Hanania Travel Umrah Buka Suara, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka dan Buka Posko Aduan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Ratusan calon jemaah umrah yang menjadi korban dugaan penipuan oleh Hanania Travel (PT Khazanah Tamma Internasional) angkat bicara setelah gagal diberangkatkan meski telah melunasi biaya paket perjalanan. Polda Metro Jaya merespons dengan menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut sebagai tersangka dan membuka posko pengaduan bagi korban.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, salah satu laporan polisi yang diterima berasal dari pelapor berinisial JSP. Laporan tersebut mewakili sekitar 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.

Baca juga :  Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Suparlan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan pada 29 Mei 2026. ASF kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Para korban mengaku telah membayar biaya umrah sesuai jadwal yang dijanjikan, namun keberangkatan tidak terealisasi. Beberapa korban sempat melakukan mediasi langsung dengan pihak travel, tetapi tidak mencapai kesepakatan, sehingga melaporkan ke kepolisian.

Baca juga :  KSP Awasi Ketat Program MBG, Pastikan Tak Ada Penjualan Titik Dapur

Kasus ini juga menarik perhatian publik setelah puluhan korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya dan sempat menggeruduk kantor Hanania Travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan khusus bagi korban lainnya yang merasa dirugikan. Masyarakat diminta segera melapor untuk pendataan dan proses penanganan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana lain, termasuk penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan pengembalian hak para korban sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak Hanania Travel belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Baca juga :  Ratusan Warga Sindangraja Ikuti Kegiatan CSR Pengobatan Gratis PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group)
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!