Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

27
×

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.​

Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara negara sejak 8 September 2025. Purbaya dilantik setahun sebelumnya untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Suahasil sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019 dan tetap menduduki posisi tersebut di Kabinet Merah Putih.​

Baca juga :  Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Kodim 0617/Majalengka: Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu

Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memandu Suahasil mengucapkan sumpah jabatan. “Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Suahasil.​

Usai dilantik, Suahasil menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia menekankan komitmen menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kredibel, menjaga defisit di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto, serta memastikan APBN mendukung program prioritas pemerintah.​

Pergantian ini merupakan salah satu langkah reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo. Suahasil Nazara menjadi Menteri Keuangan ketiga di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca juga :  Pemerintah Berikan Diskon 100% PPN Rumah Mulai September 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!