Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP dan Jadwal Pencairannya

59
×

Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP dan Jadwal Pencairannya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026. Pada Juni 2026, pengecekan status penerima dan pencairan dana dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel.

PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk meringankan biaya pendidikan. Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun 2026.

Baca juga :  Masyarakat Desa Mekarmukti Lakukan Aksi Demo Menuntut PT Mattel Indonesia Pekerjakan Mereka

Cara Cek Status PIP Lewat HP

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PIP dengan mudah melalui situs resmi tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan:

  1. Buka browser di ponsel (seperti Chrome).
  2. Kunjungi laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  3. Gulir ke bagian “Cari Penerima PIP”.
  4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  5. Isi kode verifikasi (captcha) atau jawaban perhitungan yang muncul.
  6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Hasil pengecekan akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima, beserta informasi nominasi, SK pemberian, dan status pencairan dana.

Baca juga :  Berkah Undangan Raja Salman: 42 WNI Berangkat Haji Gratis ke Tanah Suci

Kapan PIP 2026 Cair?

Penyaluran PIP 2026 dibagi menjadi tiga termin:

  1. Termin 1: Februari – April 2026 (prioritas pemegang KIP).
  2. Termin 2: Mei – September 2026 (termasuk Juni).
  3. Termin 3: Oktober – Desember 2026 (untuk penerima yang belum cair sebelumnya).

Pada Juni 2026, pencairan masih berlangsung dalam Termin 2. Dana tidak dicairkan secara serentak, melainkan bertahap tergantung aktivasi rekening dan verifikasi data. Pencairan biasanya dilakukan sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktivasi kartu atau SK Nominasi.

Baca juga :  Hujan Deras Sejak Pagi Kepung Jakarta, Banjir Meluas ke Puluhan RT dan Ruas Jalan

Besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun. Penerima diimbau memantau status secara berkala melalui situs resmi dan memastikan data rekening bank aktif.

Bagi yang mengalami kendala, pengaduan dapat disampaikan melalui Hotline 177 atau email pengaduan@kemendikdasmen.go.id. Pastikan selalu menggunakan situs resmi untuk menghindari penipuan.

Baca juga :  Sinergitas Tiga Pilar Di Purwakarta Dalam Mendukung Program Pemerintah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!