Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pribadi, Pria di Cibeber Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

249
×

Diduga Dipicu Masalah Pribadi, Pria di Cibeber Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Cianjur digegerkan oleh penemuan sesosok pria meninggal dunia akibat gantung diri di Kampung Cipadang, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, pada Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa itu langsung menarik perhatian warga sekitar dan aparat kepolisian setempat.

Korban diketahui bernama Bambang Subrata, 39 tahun, warga Kampung Cipadang RT 003/003, Desa Kanoman. Berdasarkan data identitas, Bambang lahir di Tegal pada 9 September 1986 dan saat ini belum bekerja. Ia tinggal bersama keluarganya di lokasi kejadian.

Baca juga :  Puluhan CPMI Diduga Lolos ke Timur Tengah, Sekber TPPO RI Pertanyakan Pengawasan Imigrasi Sukabumi

Penemuan pertama kali dilakukan oleh Ratna, 64 tahun, ibu korban. Ratna mendapati anaknya dalam kondisi tergantung di dalam rumah. Ia kemudian berteriak meminta tolong hingga warga berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibeber.

Polsek Cibeber bersama tim identifikasi Polres Cianjur segera mendatangi TKP. Kapolsek Cibeber Kompol Tio memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa tersebut.

Baca juga :  BTS Batal Gunakan JIS, Konser Jakarta Dipastikan di GBK

Dari hasil pemeriksaan awal petugas medis Puskesmas Cibaregbeg, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim medis mencatat adanya luka jeratan pada leher. Pihak kepolisian juga menemukan cairan sperma pada korban, yang kerap terjadi pada kasus gantung diri.

Berdasarkan keterangan awal dari keluarga dan lingkungan sekitar, dugaan sementara penyebab kejadian adalah masalah pribadi korban, khususnya terkait hubungan asmara. Namun polisi tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan motif sebenarnya.

Baca juga :  Penyerahan Barang Bukti Kendaraan Yang Hilang Oleh Polsek Cikarang Utara 

Kapolsek Cibeber Kompol Tio mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk ibu korban Ratna dan Tri Prabowo S, 30 tahun, yang juga warga setempat. Keterangan saksi akan digunakan untuk melengkapi laporan resmi kepolisian.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai takdir dan kehendak Allah. Jenazah Bambang Subrata kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai prosedur adat dan agama.

Baca juga :  KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Sita Bukti Elektronik dan Dokumen Terkait Dugaan Pemerasan WNA
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!