Dpnews Indonesia || Jakarta – Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Pengunduran diri tersebut efektif berlaku sejak 15 Juni 2026.
Elza menyatakan keputusan itu diambil setelah ia merasa dibohongi oleh kliennya. Menurut Elza, Sony Sonjaya sempat menyatakan dirinya bersih dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia kemudian mendapatkan informasi bahwa Sony menerima uang secara rutin dari Asep Yusuf Somantri (AYS), salah satu pihak yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
“Dia tidak jujur. Sebelum bersumpah bersih, tapi info dari beberapa orang, terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin,” ujar Elza melalui pesan tertulis, Selasa (16/6/2026).
Elza juga menyebut mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony guna mendapatkan penjelasan detail, sehingga ia tidak lagi nyaman melanjutkan tugas sebagai kuasa hukum. Ia memilih mundur daripada menunggu pencabutan kuasa.
Sony Sonjaya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus korupsi program MBG oleh Kejaksaan Agung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sony Sonjaya terkait pengunduran diri Elza Syarief.











