Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Babel Dipangkas Drastis dari Rp 94 Miliar Menjadi Rp 38 Miliar

153
×

Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Babel Dipangkas Drastis dari Rp 94 Miliar Menjadi Rp 38 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) memangkas anggaran perjalanan dinas secara signifikan. Anggaran tersebut dikurangi dari Rp 94 miliar menjadi Rp 38 miliar pada tahun anggaran terkini.

Keputusan pemangkasan ini disebut sebagai langkah efisiensi belanja pemerintah daerah. Dengan pengurangan sebesar Rp 56 miliar, Pemprov Babel diharapkan dapat mengalihkan sumber daya ke sektor prioritas lainnya.

Baca juga :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Tetap Optimal

Menurut informasi yang dihimpun, pemangkasan anggaran perjalanan dinas merupakan bagian dari upaya penataan belanja tidak langsung dan operasional pemerintahan. Detail lebih lanjut mengenai dasar kebijakan dan dampaknya terhadap kinerja dinas masih menunggu penjelasan resmi dari Pemprov Babel.

Langkah ini sejalan dengan tren penghematan anggaran di berbagai daerah di Indonesia di tengah tekanan fiskal pasca-pandemi dan penyesuaian prioritas pembangunan.

Baca juga :  Patroli Malam Satgas Citarum Harum Sektor 6, IPAL PT Tirta Presindo Jaya Dipastikan Aman dan Sesuai Baku Mutu
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!