Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pencopotan Cukai Rokok Link Bold Terjadi Di Cianjur, Alasan Program Pabrik

167
×

Pencopotan Cukai Rokok Link Bold Terjadi Di Cianjur, Alasan Program Pabrik

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Peredaran rokok tanpa pita cukai ditemukan di Kabupaten Cianjur. Kali ini praktik itu terjadi di sejumlah warung Desa Jamali, Kecamatan Mande. Rokok yang dijual disebut sengaja dilepas pitanya atas instruksi dari pihak sales yang menyuplai barang.

Menurut pengakuan pemilik warung, rokok itu dikirim langsung oleh sales. Pelepasan pita cukai disebut merupakan bagian dari program yang dijalankan perusahaan. “Dicopot sama sales-nya, katanya lagi ada program,” ujar salah seorang pemilik warung, Kamis (16/7/2026).

Baca juga :  Polsek Cikarang Utara Laksanakan Kegiatan Baksos Jumat Berkah Bagikan Sembako

Keterangan serupa disampaikan oleh sales yang bersangkutan. Ia menyebut saat ini memang ada arahan dari pabrik untuk melepas pita cukai di setiap warung. Sebagai gantinya, ia memberi uang Rp1.000 kepada pemilik toko untuk setiap bungkus yang pitanya dilepas.

“Program dari pabrik. Awalnya kan cuma bungkusnya yang diprogram. Dulu seperti itu. Sekarang sama pitanya. Bungkusnya diganti pakai pita,” katanya melalui sambungan telepon.

Ia juga menegaskan bahwa biaya kompensasi itu bukan berasal dari pabrik. “Oleh pabrik tidak dibayar, cuma saya yang bayar ke toko,” ujarnya.

Baca juga :  Diduga Beredar Rokok Tanpa Pita Cukai di Cikalongkulon, Ratusan Batang Ditemukan di Agen

Sales tersebut menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut ditujukan langsung ke pabrik. Pabrik rokok yang dimaksud disebut berada di Sidoarjo, Jawa Timur. “Kalau akang mau ke pabriknya, pabriknya ada di Sidoarjo,” pungkasnya.

Diduga Langgar UU Cukai
Pelepasan pita cukai pada kemasan rokok melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Aturan tersebut mewajibkan setiap kemasan hasil tembakau ditempeli pita cukai sebagai bukti pelunasan cukai.

Penjualan rokok tanpa pita cukai berpotensi merugikan negara dan rawan dipalsukan. Warga diimbau lebih teliti saat membeli rokok dan memastikan kemasan masih memiliki pita cukai yang sah.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 6 Kembangkan Demplot Ketahanan Pangan di Haurwangi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!