Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate, Diperiksa Propam soal Tanggung Jawab

167
×

Polda Metro Jaya: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate, Diperiksa Propam soal Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara kasus yang melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman beserta sejumlah anggotanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka terkait kepemilikan dan peredaran 200 cartridge berisi narkotika jenis etomidate. Kedua tersangka berinisial MR (Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel) dan DD (anggota Polda Aceh). Keduanya telah ditahan.

Baca juga :  Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Juli 2026

“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Budi menegaskan AKP Pardiman beserta lima anggota Satresnarkoba Polres Tangsel lainnya tidak terlibat dalam perkara peredaran etomidate tersebut. Mereka saat ini diperiksa Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya terkait tanggung jawab pengawasan dan pengendalian bawahan.

Keenam personel Polres Tangsel tersebut sebelumnya diserahkan Bareskrim ke Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026). Selain AKP Pardiman, mereka adalah Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga :  Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tolak Praperadilan Roy Suryo, Minta Hakim Tolak Seluruh Permohonan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!