Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Imigrasi Bandung Perluas Akses Layanan, Perkuat Pencegahan TPPO

139
×

Imigrasi Bandung Perluas Akses Layanan, Perkuat Pencegahan TPPO

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Bandung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung terus memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan perlindungan warga negara melalui perluasan akses layanan dan penguatan deteksi dini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jangkauan pelayanan Imigrasi Bandung meliputi empat wilayah kerja, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga :  Tabir Kelam PMI/TKW Ilegal: Antara Status Darurat TPPO dan Lemahnya Garda Terdepan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan kemudahan akses layanan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami senantiasa membuka banyak jalur pelayanan dan alternatif lokasi untuk memastikan setiap warga mendapatkan kesempatan terbaik dengan kenyamanan maksimal,” ujar Arya.

Untuk memperluas akses, Imigrasi Bandung menyediakan Unit Layanan Paspor (ULP) Miko Mall bagi masyarakat umum serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Layanan MPP tersedia sesuai domisili pemegang KTP, yakni MPP Kota Bandung pada Selasa dan Kamis, Kota Cimahi pada Senin dan Rabu, Kabupaten Bandung pada Senin dan Rabu, serta Kabupaten Bandung Barat pada Senin dan Jumat.

Selain itu, Imigrasi Bandung menghadirkan inovasi Eazy Passport, yakni layanan paspor secara kolektif di komunitas, organisasi maupun institusi pendidikan, serta Pasporia (Paspor Ceria) yang memberikan layanan paspor pada akhir pekan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Baca juga :  Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel untuk Pelimpahan Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi

Di sisi lain, aspek perlindungan WNI menjadi perhatian utama, khususnya dalam mencegah keberangkatan pekerja migran nonprosedural dan TPPO.

Arya menegaskan, kemudahan pelayanan harus berjalan seiring dengan pengawasan yang ketat. Setiap permohonan paspor, kata dia, melalui proses verifikasi dokumen dan wawancara secara cermat untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan dokumen maupun indikasi TPPO.

“Pelayanan yang memudahkan masyarakat berjalan beriringan dengan aspek pelindungan yang kuat. Dalam setiap pengajuan paspor, petugas secara konsisten melakukan verifikasi berkas yang cermat serta wawancara mendalam,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Bandung menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berkualitas, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik penempatan pekerja migran nonprosedural dan TPPO.

Baca juga :  KPSTI Cipeundeuy Meriahkan Milangkala Desa Jatimekar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!