Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bandung Barat yang diduga berangkat secara non-prosedural ke kawasan Timur Tengah menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah mengakui masih menghadapi tantangan dalam mencegah keberangkatan pekerja migran melalui jalur ilegal.
Hal tersebut terungkap saat tim Posko Pengaduan Dpnews Indonesia yang terintegrasi dengan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang Republik Indonesia (Sekber TPPO RI) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/10/2026).
Kedatangan tim bertujuan meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait maraknya dugaan kasus perekrutan PMI ilegal yang berpotensi menjerat warga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andhani, AKS., M.Si., mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan ke sejumlah desa, jumlah warga yang berangkat secara non-prosedural diduga lebih banyak dibandingkan pekerja migran yang menempuh jalur resmi.
Sebagai langkah pencegahan, Disnakertrans telah menjalankan program sosialisasi di 165 desa dengan melibatkan kepala desa, tim penggerak PKK, RT/RW, kader Posyandu, hingga tokoh masyarakat. Program tersebut juga menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Kami mengundang berbagai unsur masyarakat untuk diberikan edukasi. Harapannya, informasi tersebut dapat diteruskan kembali kepada lingkungan dan orang-orang terdekat agar masyarakat memahami risiko keberangkatan non-prosedural,” ujar Dewi.
Meski demikian, Dewi mengakui pihaknya belum dapat mengukur secara pasti efektivitas program sosialisasi tersebut, termasuk sejauh mana edukasi telah menjangkau masyarakat dan mampu menekan keberangkatan PMI secara ilegal.
Ia menilai kondisi ekonomi dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi sejumlah faktor yang membuat masyarakat rentan terhadap praktik perekrutan ilegal. Terlebih, adanya iming-iming penghasilan besar dan bujuk rayu perekrut kerap membuat calon pekerja mengabaikan prosedur serta risiko bekerja di luar negeri.
Melalui audiensi tersebut, Posko Pengaduan Dpnews Indonesia bersama Sekber TPPO RI berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat semakin diperkuat.
Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran pekerjaan ilegal, sekaligus memutus rantai TPPO dan memberikan perlindungan maksimal bagi calon PMI asal Kabupaten Bandung Barat.











