Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

UGM Hormati Proses Hukum usai Jokowi Bersaksi soal Ijazah di PN Jakarta Timur

90
×

UGM Hormati Proses Hukum usai Jokowi Bersaksi soal Ijazah di PN Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan respons resmi terkait kesaksian Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan pihak kampus menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. UGM, kata dia, telah menjalankan perannya sesuai ketentuan, termasuk menyerahkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam perkara tersebut.

Baca juga :  Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp 206 Juta di Praperadilan Ketiga, Rinci Materiil dan Immateriil

“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Made Andi dalam keterangan, Jumat (6/11/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik. Apabila muncul perkembangan baru, UGM akan mengumumkannya pada kesempatan pertama.

Dalam sidang kemarin, Jokowi menjelaskan detail proses kelulusannya di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyebut ujian skripsi digelar 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Ijazah diterbitkan 5 November 1985, sementara wisuda berlangsung 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya, Bulaksumur. Jokowi juga memperlihatkan dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.

Sebelumnya, UGM melalui Rektor Ova Emilia berulang kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi serta statusnya sebagai alumni angkatan 1980 yang lulus 1985. Kampus juga menjelaskan aturan foto ijazah era tersebut, yang hanya melarang penggunaan kacamata hitam.

Pernyataan UGM ini memperkuat posisi institusi yang sejak awal konsisten mendukung keabsahan dokumen akademik alumninya di tengah polemik yang telah berlangsung lama.

Baca juga :  Kasad Resmikan Rumah Singgah RSPAD, KPAD Kartika Persada, dan Museum A.H. Nasution
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!