Dpnews Indonesia || Bekasi – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) selama dua tahun diduga sunat dana bantuan ini terjadi oleh oknum ketua pengurus / kelompok PKH Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Timur Bekasi.
Kejadian tersebut terbongkar oleh salah satu warga Penerima manfaat dari Program PKH setelah dirinya meminta prin out dari salah satu bank yang ditunjuk dalam pencarian dana PKH. Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.
“Dari tahun 2020 s/d 2021 keluarga saya mendapat Dana PKH sebesar Rp..1200.000, dan untuk berikutnya di tahun 2022 sampai tahun 2023 keluarga saya sudah tidak lagi mendapatkan dana PKH. dan untuk membuktikan keluarga saya dapat atau tidaknya Dana PKH di tahun 2022-2023 keluarga saya mengecek Ke bank ternyata memang keluarga saya tidak terdaftar lagi sebagai penerima PKH.” Katanya.
Ia juga mengatakan, “Di saat saya membaca print out terkait pencairan dana PKH di tahun 2020-2021 ko kelihatannya besar dananya, tapi anehnya dana PKH yang diterima oleh keluarga saya kok ga sama.” Ujarnya.
Kita ketahui program PKH tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat PKH.
“Harapan saya kedepannya tolong untuk pengurus PKH baik di Desa Jati Baru maupun di desa yang lainnya ,tolonglah bekerja harus amanah jangan menyunat atau menggelapkan dana PKH yang bukan Haknya,” sambungnya kembali.











