Dpnews Indonesia || Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 akan dimulai pada pekan kedua April 2026. Percepatan ini menyusul perubahan jadwal pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa hasil pemutakhiran data kini diterima setiap tanggal 10 di awal triwulan, sehingga proses penyaluran bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan sebelumnya. “Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman penyaluran bansos,” ujar Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Rabu (1/4/2026).
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Untuk April 2026, penyaluran masuk dalam tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni. Tidak ada tanggal pasti untuk pencairan harian karena proses dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah masing-masing penerima.
Besaran Bantuan:
- PKH: Nominal bervariasi sesuai kategori keluarga penerima manfaat (KPM), antara lain ibu hamil/anak balita, anak SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, hingga lansia. Anggaran PKH 2026 dialokasikan Rp28,7 triliun untuk sekitar 10 juta KPM.
- BPNT (atau bantuan sembako): Rp200.000 per bulan per KPM, dicairkan tiga bulan sekaligus sehingga total Rp600.000 per tahap. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui elektronik di e-warong atau mitra penyalur.
Selain PKH dan BPNT, beberapa program bansos lain yang disebutkan akan berjalan pada periode yang sama meliputi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan serta bantuan pangan beras dan minyak goreng di sejumlah daerah, meski jadwal pastinya masih disesuaikan dengan ketersediaan stok dan distribusi.
Masyarakat diimbau untuk memantau status penerimaan bansos secara mandiri agar terhindar dari informasi tidak resmi. Cara cek status penerima:
- Kunjungi situs resmi bansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha dan klik “Cari”
- Atau unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store/App Store
Pemerintah menekankan agar penerima bansos selalu menggunakan data yang valid dan melaporkan perubahan kondisi keluarga jika diperlukan. Penyaluran bansos diharapkan tetap tepat sasaran dan tepat waktu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Untuk informasi terkini, masyarakat dapat mengikuti pengumuman resmi dari Kemensos atau Kantor Pos setempat.











