Dpnews Indonesia || Purwakarta – Adanya pemanggilan sebelas Desa di Wilayah Kabupaten Purwakarta oleh Kejaksaan Negeri untuk penghitungan audit investigatif, sangat direspon positif Masyarakat Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pemanggilan 11 Kepala Desa (Kades), terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana Desa, dan dilakukanya penyelidikan diharapkan terus berlanjut bahkan untuk seluruh Desa di Kabupaten Purwakarta, agar segera diaudit tentang gelontoran anggaran Anggaran Pemerintah ke setiap Desa.
Hal tersebut di tegaskan aktivis dan juga ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Kecamatan Darangdan, Devian Gunawan, kepada awak media dpNews Indonesia pada Sabtu 4 mei 2024.
” Kita sebagai masyarakat Kabupaten Purwakarta akan mengawal terus Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk mengaudit dana Desa tersebut yang sudah sangat memprihatinkan, bahkan bukan hanya di 11 Desa tapi di seluruh Desa yang berada di Kabupaten Purwakarta”, tegasnya.
Bahkan pria yang aktif dalam kegiatan jurnalis itupun mengharapkan, jangan Sampe adanya tebang pilih, karena penggunaan Dana Desa menurut penelurusan Investigasi dirinya sudah sangat menghawatirkan, dan juga Devian Gunawan pun mengharap semua taat hukum dan tidak ada yang terkontaminasi dengan oknum oknum yang sangat rentan dengan suap menyuap.
” Kalau saya perhatikan, banyak sekali para pemangku jabatan kepala Desa sudah bagai raja raja kecil yang seolah kebal dengan Hukum, sehingga mereka dengan seenak nya melakukan dugaan penyelewengan anggaran dan memanipulasi data untuk kepentingan pribadinya” Ungkapnya.
Semoga apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Purwakarta akan terus berlanjut dan berkesinambungan, agar supaya dana yang bersumber dari APBN, yang diperuntukan bagi Desa, di transfer melalui APBD Kabupaten/Kota, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan Masyarakat, akan betul betul tercipta.











