Dpnews Indonesia || Cianjur – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Indonesia (IJTI) melakukan aksi Demo Tolak RUU PENYIARAN. Aksi tersebut berlangsung didepan gedung DPRD Kab. Cianjur (22/05/24).
Dalam orasinya mereka menolak dengan tegas terkait pengesahan Rencana Undang- Undang (RUU) Penyiaran. Produk jurnalisme yang dibatasi dalam RUU ini adalah investigasi. Merujuk Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), RUU Penyiaran 2024 melarang media menayangkan siaran ekslusif jurnalistik investigasi.
Hal tersebut dipandang akan mengkebiri kebebasan Pers ketika melakukan investigasi lapangan. Demikian dikatakan Ketua PWI Cianjur Ahmad Fikri.
Masih kata Ahmad Fikri kedatangannya ke gedung DPRD Cianjur bersama IJTI mendesak anggota dewan untuk turut menolak RUU Penyiaran.
“Kami datang ke DPRD Cianjur ingin mengajak anggota dewan turut mendukung dan melakukan penolakan RUU Penyiaran investigasi,” tegas Orik
Orik mengatakan, pihaknya juga meminta para anggota DPRD untuk menandatangani kesepakatan penolakan, nantinya akan diserahkan ke DPR RI.
“Kami minta 50 anggota DPRD Cianjur untuk sama-sama menandatangani penolakan RUU penyiaran,” jelasnya.
Jika RUU Investigasi tetap disahkan, kata Orik, pihaknya yang tergabung antara PWI dan IJTI seluruh Indonesia akan melakukan perlawanan sampai RUU tersebut dibatalkan.
“Kalau memang RUU itu tetap disahkan, maka kami juga akan terus melakukan petisi atau penolakan RUU penyiaran investigasi itu,” pungkasnya.











