Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi ODF

555
×

Hilangkan Kebiasaan Buruk Buang Air Besar Pemkab Majalengka Kantongi Verifikasi ODF

Sebarkan artikel ini

Verifikasi Oven Defecation Free

Dpnews Indonesia || Majalengka – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) sukses mengantongi verifikasi Oven Defecation Free (ODF) pada mei 2024 ini. Hal tersebut menyusul deklarasi ODF yang sudah di lakukan oleh 330 desa dan 13 kelurahan di Majalengka.

Dengan meraih verifikasi ODF ini menandakan masyarakat Majalengka memahami betul memahami betul pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, demi menjaga kelestarian lingkungan ini maka harus ada komitmen dari seluruh pihak tak terkecuali masyarakat.

“Verifikasi ODF ini menandakan Kabupaten Majalengka bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat,” ujar Dedi. Sabtu 25/5/2024.

Dedi menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Majalengka yang telah berkontribusi dalam mewujudkan verifikasi ODF. Artinya memiliki andil dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Jadi sekarang gak adalagi kebiasaan buruk itu. Dengan kondisi ini, tanda lebih luasnya bahwa masyarakat Majalengka memiliki rasa peduli yang besar terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Majalengka Agus Susanto mengatakan Open Deficiantion Free (DFO) Stop Buang Air Besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Menurut Agus seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Majalengka telah mendeskripsikan ODF.

Setelah deklarasi itu,dia menyampaikan tim Dinas Kesehatan Jawa Barat sudah melakukan verifikasi ke lapangan.

“Di semua desa dan kecamatan sebelumnya sudah mendeklarasikan ODF. Di Majalengka ini kan ada 330 desa dan 13 kelurahan,” kata Agus.

Menurut dia, verifikasi dokumen sebagai awal di lakukan tim Dinkes Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 21 hingga 22 Mei 2024.Setelah itu, melaksanakan verifikasi dengan mengambil sampel locus di 8 Kecamatan.

Baca juga :  AOB Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Pantai Bahagia

“Alhamdulillah hasil dari verifikasi,pleno Majalengka di nyatakan layak bebas ODF,” pungkasnya.

Agus menegaskan bahwa untuk bisa mencapai 100% ODF ,seluruh elemen masyarakat harus bersinergi.Perihal ODF masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa menggunakan fasilitas WC atau jamban yang sudah di buat oleh pemerintah maupun desa.

“Jadi ini membuat komitmen semua yang ada di desa / kelurahan dan kecamatan.Tentunya mereka tidak bisa bekerja sendiri.Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB di tempat jamban yang sehat,” ucapnya.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!