Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Ketua BPD Diduga Tunduk Pada Kapala Desa Kedungjeruk Perihal Dana Desa

688
×

Ketua BPD Diduga Tunduk Pada Kapala Desa Kedungjeruk Perihal Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Karawang – Perihal dana desa Abdul Otong saat pertama di konfirmasi oleh awak media pada tanggal 07/06/2024, terkait pengalihan pekerjaan Japak ke jembatan yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahap satu 2024, yang tanpa berita acara dan tanda tangan BPD, Otong berstatmen bahwa dia tidak tahu, karna tidak ada berita acara dan dia selaku ketua BPD tidak tanda tangan sama sekali.

“Masalah pengalihan pekerjaan japak ke jembatan saya ga tau, ga ada berita acara, bahkan saya tidak tanda tangan sama sekali,” ucap Otong.

Setelah pemberitaan ramai, dan di ketahui pihak kecamatan, tiba tiba Otong berbeda lagi keterangannya, dan menyatakan itu keliru dan dia berkata dia sudah tanda tangan, dan dia mengetahui pengerjaan itu.

Baca juga :  Kawal Dana Desa Agar Tepat Ke Yang Membutuhkan

“Kemarin saya keliru, miskomunikasi pak, saya tahu adanya pengerjaan jembatan dan saya sudah tanda tangan,” jelas Otong.

Saat di tanya kapan tanda tangan nya, di mana, jam berapa, dan kenapa baru sekarang berbicara. Kenapa statemen sekarang pada tanggal 12/06/2024, berbeda dengan statemen pada tanggal 07/06/2024 kenapa.!!

“Kemarin pak,” pungkas Otong singkat.

Otong memberikan statemen bahwa dia sudah tanda tangan, namun seperti tertekan, diduga Otong ketua BPD tunduk pada kepala desa Kedungjeruk H. Rakman.

Baca juga :  TKW Asal Parung Seah Sakit di Bahrain, Pihak Keluarga Desak Pihak Sponsor Untuk Pemulangan

Diduga kepala desa Kedungjeruk H. Rakman telah intimidasi ketua BPD untuk menandatangani berita acara setelah pemberitaan ramai mencuat di masyarakat.

Atin Supriatin meyakinkan pada awak media bahwa dirinya hari ini tanggal 12/06/2024, akan melaporkan temuan dugaan korupsi di desa Kedungjeruk pada Tipikor, dan menurut Atin silakan berikan keterangan nanti di pengadilan.

“Saya akan lapor ke Tipikor hari ini, biar nanti kita buktikan di pengadilan benar atau salah, semua yang terlibat pasti di panggil” jelas atin supriatin.

Baca juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!