Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Sitaan 44 Kasus Narkoba, Kejari Adakan Pemusnahan Di Depan Kejaksaan Purwakarta

630
×

Sitaan 44 Kasus Narkoba, Kejari Adakan Pemusnahan Di Depan Kejaksaan Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

Dpnews Indonesia || Purwakarta -Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, dihalaman gedung Kejaksaan Negeri, Jalan Siliwangi Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Rabu, (12/6/2024).

Pj Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis S.H.,M.A,didampingi Kasi Pidum Feri Nopiyanto,S.H.M.A., mengungkapkan, barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut hasil sitaan dari 44 kasus.Adapun jenis narkoba yakni ganja, shabu dan jenis obat obatan.

“Tak banyak memang barang bukti yang akan dimusnahkan itu, karena peraturannya juga tak banyak, dan hanya disisakan 0,0 sekian saja,” kata Kajari Purwakarta kepada wartawan.

Baca juga :  Arus Balik Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 Terkendali

Dijelaskannya,barang bukti yang akan dimusnahkan itu berupa ganja, shabu dan jenis obat obatan dengan cara dibakar dan diblender yang dicampur cairan.

“Selain itu turut pula barang yang dimusnahkan berupa alat komunikasi berupa handphone yang digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan,meminta pada awak media, “Agar bekerja sama dalam menuntaskan peredaran narkoba.yang ada di wilayah kabupaten Purwakarta,” tandas Kajari.

Baca juga :  LSM Garda Patriot Kawal Kasus 727 Sertifikat Palsu di Sukaresmi, Desak Hukuman bagi Mafia Tanah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!