Dpnews Indonesia || Cianjur – Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar pembinaan dan pendampingan hukum bagi kepala PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PGRI Kecamatan Cilaku tersebut diikuti para pengelola pendidikan kesetaraan se-Kabupaten Cianjur. Kegiatan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola PKBM dan SKB yang Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas.”
Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepastian hukum dalam pengelolaan lembaga pendidikan nonformal.
Menurutnya, PKBM memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya warga yang belum memperoleh kesempatan pendidikan formal. Karena itu, tata kelola kelembagaan, administrasi, hingga pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Pengelolaan lembaga harus profesional dan memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Deni.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan terkait administrasi kelembagaan, pemenuhan standar pendidikan, serta mekanisme pelaporan sesuai regulasi Dinas Pendidikan.
Sesi pendampingan hukum juga membahas berbagai potensi persoalan dalam pengelolaan pendidikan nonformal, mulai dari kerja sama kelembagaan, penggunaan aset, hingga prosedur menghadapi audit.
Selain itu, kegiatan diisi evaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Evaluasi mencakup realisasi anggaran, kendala penyaluran, serta rencana penggunaan dana guna memastikan pengelolaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat materi, FK PKBM menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Inspektorat Daerah, serta Kepolisian Resor Cianjur. Masing-masing memberikan pemahaman terkait regulasi, pengawasan internal, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, pengawas, aparat penegak hukum, dan pengelola PKBM dalam membangun pendidikan nonformal yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Deni berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pembinaan, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam tata kelola PKBM dan SKB di Kabupaten Cianjur.
Dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan pemahaman hukum, pengelola diharapkan mampu meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun hukum sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.











