Dpnews Indonesia || Karawang – Kejadian tragis yang menimpa karyawan PT. Multi Putra Sejahtera di desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang, meninggal dunia diduga akibat keracunan gas di pabrik pupuk cair tersebut.
Ironisnya, pasca kejadian keracunan tersebut tiba-tiba pihak perusahaan mendatangi keluarga korban dan menawarkan kertas bermaterai berisi kesepakatan damai.
Riko salah satu anak korban bernama Asep Ibrig mengungkapkan beberapa hari setelah kejadian pihak perusahaan menyodorkan surat pernyataan kesepakatan kedua belah pihak antara korban dan perusahaan.
“Kami masih berduka, baru dua hari kejadian, kok tiba-tiba dari perusahaan sudah menyodorkan surat Pernyataan Kesepakatan, sambil menawarkan uang Rp 30 juta,” ucapnya, Kamis, 4 Juli 2024.
Dikatakannya, pihaknya langsung menolak karana situasi dan kondisi dari pihak keluarga sedang berkabung karena kematian ayahnya.
“Ya saya tolak, kedatangan pihak perusahan bukan menanyakan cukup dan tidaknya uang Rp 10 juta yang pernah diberikan kepada saya untuk mengurus jenazah, pemakaman, sedekahan, dan lainnya, malahan menyodorkan surat bermaterai,” ucapnya.
Lanjutnya, pihak perusahaan seolah-olah tergesa-gesa untuk segera menutup kasus ini, dengan menawarkan kembali uang asalkan pihak keluarga korban menandatangani surat kesepakatan kedua belah pihak.
“Emang nyawa Bapak saya bisa dibayar seperti itu,” ucap Riko.
Sementara itu paman korban, Asep merasa kesal dan menyayangkan sikap tidak empati dari pihak perusahaan kepada keluarganya, seakan-akan tidak menghargai dan merasakan apa yang sedang dirasakan oleh keluarganya.
“Ya iya lah kami baru berkabung kemarinnya. Santai aja dulu jangan tergesa-gesa menyelesaikan masalah, dan hargai kami,” pungkasnya.











