Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalTNI POLRI

Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

692
×

Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Tahanan dari LP Kelas IIB Purwakarta menuju PN Purwakarta untuk menjalani proses persidangan.

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Personel Satuan Samapta Polres Purwakarta dengan penuh kedisiplinan dan keterampilan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menuju Pengadilan Negeri Purwakarta untuk menjalani proses persidangan.

Personel Sat Samapta Polres Purwakarta pengamanan tersebut dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan mereka siap menghadapi setiap situasi.

Baca juga :  BI Ungkap Penyebab Rupiah Terus Melemah terhadap Dolar AS Saat Libur Idul Adha

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, pengawalan tahanan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta dilakukan guna memastikan keamanan dan mencegah para tahanan untuk tidak melarikan diri selama berlangsungnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Baca juga :  Dansektor 6 Kunjungi PLTS Terapung Cirata, Perkuat Sinergi Satgas Citarum Harum

“Dalam melaksanakan tugas pengawalan setiap anggota Sat Samapta Polres Purwakarta untuk mengawal tahanan harus sesuai SOP yang berlaku, di samping menjaga tahanan para petugas harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan,” jelas Yuga, pada Senin, 22 Juli 2024.

Ia menekankan, setiap anggota harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang di kawal dan jangan sampai lengah terhadap situasi disekitar.

“Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif,” ungkap Yuga.

Baca juga :  Polisi Amankan 6 Pemuda Diduga Akan Melakukan Aksi Tawuran
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!