Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sebanyak 13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Kawin

463
×

Sebanyak 13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Kawin

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pentingnya mengikuti pengarahan Bimbingan Kawin (Binwin) bagi setiap pasangan Calon Pengantin (Catin) atau calon pasangan suami istri. Pada Rabu, 18/9/2024.

Bimbingan Kawin (Binwin) merupakan serangkaian kegiatan pendidikan cara baru bagi calon pengantin yang secara materi dan metode lebih efektif dan efisien dalam rangka menyiapkan calon pengantin agar lebih siap lahir dan batin dalam menyambut kehidupan berumah tangga bersama pasangannya dalam mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warohmah.

Baca juga :  Darma Mangkuluhur Hutomo, Putra Tommy Soeharto, Resmi Menikah dengan DJ Patricia Schuldtz

Adapun materi wajib dalam Bimbingan Kawin ada beberapa hal yang diantaranya Dapat membangun Generasi yang berkualitas,Ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan dalam rumah tangga.

Bertempat di aula Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Jawa barat. Yang beralamat di jalan raya Bandung No. 44 KM 3, ada 13 pasangan calon pengantin (Catin) yang mengikuti pengarahan Bimbingan Kawin (Binwin).

Selain pengarahan dari Kepala Kantor Urusan Agama yang di bantu Petugas pembantu dalam pelaksanaan nikah atau Penghulu yang memberikan penjelasan materi Bimbingan tersebut juga melibatkan unsur tim Kesehatan dari Puskesmas.

Baca juga :  Persoalan Pengurus Karang Taruna Desa Yang Habis Masa Jabatannya

Husaebah selaku petugas Motivator ketahanan keluarga ( Motekar ) dari kantor UPTD T5 kecamatan karangtengah yang turut memberikan materi dalam pelaksanaan Binwin tersebut.

“Kami setiap hari rabu memberikan penyuluhan di Kantor Urusan Agama ( KUA ) dengan materi yang beraga diantaranya tentang alat reproduksi atau kesehatan reproduksi juga tentang ketahan keluarga,kekerasan dalam keluarga karena dalam keluarga tidak terlepas dari masalah,” paparnya.

Nah.. bagaimana caranya agar rumah tangga terlepas dari masalah tersebut agar tidak terjadi kekerasan,jadi tugas kita selain memberikan penjelasan juga memotivasi serta memediasi calon pengantin tersebut agar terhindar dari masalah ketika mereka sudah dinyatakan resmi menjadi pasangan suami istri menikah tercatat di negara dan resmi secara agama dan untuk hal kaitan kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) itu merupakan bagian petugas lain.tutupnya.

Baca juga :  Om Zein Buka Turnamen Sepak Bola Mini Soccer Bupati Cup 2025
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!