Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Harapan Mendapat Gaji Besar, Malah Terjebak Dalam Pemberangkatan Ilegal

499
×

Harapan Mendapat Gaji Besar, Malah Terjebak Dalam Pemberangkatan Ilegal

Sebarkan artikel ini

Mirna yang pada awalnya bertekad mengadu nasib demi membantu sang suami untuk meningkatkan kehidupan keluarganya itu kini hanya pasrah dengan nasib yang menimpanya.

Dpnews Indonesia || Bekasi – Berbekal cita cita ingin merubah kehidupan,  banyak diantaranya masyarakat Indonesia terutama kaum perempuan yang nekad pergi ke luar negeri untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga. Patut diacungi jempol, semangat kerja ketika sukar mendapatkan kesempatan kerja di negeri sendiri menjadi alternatif, berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan harapan mendapatkan gaji yang besar dan dapat menjadi solusi merubah kehidupan.

Namun sayang, tidak sedikit para TKW atau PMI tersebut malah terjebak pemberangkatan ilegal. Bujuk rayu para perekrut yang menebar janji manis di negara tujuan, kini malah menuai masalah, terjebak di negara penempatan tanpa ada jalan keluar.

Baca juga :  Reses di Desa Jamali, Ketua DPRD Cianjur Ir.Hj Metty Triantika,M.T., Serap Aspirasi Soal Infrastruktur hingga Tonase Truk

Kini hal tersebut menimpa Mirna, warga Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 25 September 2024, kepada awak media Dpnews Indonesia, mengungkapkan penyesalannya berangkat ke Saudi Arabia dan diduga kuat secara Unprosedural (Ilegal).

Mirna yang pada awalnya bertekad mengadu nasib demi membantu sang suami untuk meningkatkan kehidupan keluarganya itu kini hanya pasrah dengan nasib yang menimpanya, tanpa prosedur penempatan, tanpa perjanjian kerja, tanpa pelatihan, kini Mirna menjerit minta dipulangkan, ketika pekerjaan yang dijalaninya melebihi batas kemampuan.

“Saya gak kuat pak, saya disini kayak robot, kerja berat sekali bopong orang sakit, ngurus banyak anak, harus beres beres rumah hingga larut malam, asma saya kambuh pak, saya gak kuat, saya ingin pulang,” ujarnya.

Baca juga :  Polsek Cibeber Tingkatkan Penertiban Knalpot Brong Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Yang paling disayangkan, menurut keterangan Mirna, ketika mengadukan nasibnya ke pihak pemroses malah dihardik, dan membahas biaya yang bukan sedikit untuk pemberangkatan Mirna,

“Saya telpon sponsor Bu Cucum sama Bunda Ayu, malah dimarah marahin, bukanya direspon atau di tanggapi, malah sekarang nomer saya di blokir, terus gimana ya kalau begini, saya takut pak, saya harus gimana?,”  keluh Mirna sambil terisak.

Sementara itu ketika awak media mencoba menghubungi salah satu nama yang di sebutkan Mirna sebagai pemroses, mereka lebih memilih Bungkam.

Baca juga :  Penggalian Kabel PLN Meresahkan Pengguna Jalan dan Masyarakat

Miris memang kalau sudah terjadi seperti ini, nasib para pahlawan devisa yang diduga kuat berangkat secara ilegal tersebut seolah terbuang tanpa ada satu pertanggung jawaban dari pihak pihak yang terkait dengan memberangkatkan, jelas ketika dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disangkakan kepada pemroses sangatlah tepat, cukup dengan tutup telpon seolah mereka lepas dari semua masalah.

Lantas mau sampai kapan kejadian seperti  ini terus menimpa para PMI, ratusan bahkan ribuan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) terus direkrut juga diberangkatkan dan diduga secara ilegal ke wilayah negara penempatan Timur Tengah, sementara perlindungan untuk para PMI itu sendiri diduga tidak pernah dipedulikan.

Akankah para perekrut atau para pemroses pemberangkatan dijerat dengan UU no 18 tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan UU no 21 tahun 2007 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang akan di sangka kan terhadap mereka yang terlibat.?

Baca juga :  Kapolsek dan Danramil Maja Kunjungi Warga Sakit, Perlihatkan Kepedulian Sosial
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!