Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan dan Ranmor Yang Sempat Buron di Ringkus Sat Reserse Polsek Cikarang Utara

429
×

Pelaku Penganiayaan dan Ranmor Yang Sempat Buron di Ringkus Sat Reserse Polsek Cikarang Utara

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Pelaku penganiayaan terhadap korban Aep (45) sudah diamankan Tim reserse Polsek Cikarang Utara, Pelaku berinisial (RR) diamankan di daerah bandung setelah buron. (7/10/2024).

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, benar bahwa RR ditangkap di bandung pada hari Rabu, tanggal 06 Nopember 2024 sekitar jam. 16.00 Wib di Majalaya Kab. Bandung, pelaku RR berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Cikarang Utara pimpinan IPTU Engkus Kusnadi. Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Selain Mengamankan Jalur Mudik, Polres Purwakarta Amankan Objek Wisata Jelang Lebaran

Barang bukti yang diamankan adalah Sebilah celurit ukuran 1,6 meter dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy,” tambahnya.

Awal peristiwa penganiayaan itu terjadi di kp. Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Rabu malam (23/10/2024).

kejadian bermula ketika pelaku kesal karena tidak diberikan uang kepada korban. Lalu korban dibacok secara brutal hingga mengakibatkan AEP mengalami luka robek di kepala bagian depan, wajah dan punggung.

Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku melarikan diri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, lalu keluarga korban membuat laporan di Polsek Cikarang Utara.

Baca juga :  Polres Metro Bekasi Gelar Apel Siaga Kamtibmas Jaga Stabilitas Keamanan Lingkungan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!