Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah segera menghentikan pelatihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) menyusul meninggalnya lima peserta program tersebut.
Menurut keterangan resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan), hingga Sabtu (27/6/2026), lima calon manajer yang mengikuti Latsarmil di berbagai satuan pendidikan TNI telah meninggal dunia. Kemhan menyampaikan duka cita mendalam dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
Komnas HAM menilai latihan militer yang bersifat wajib bagi ribuan peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini tidak relevan dengan tugas manajerial koperasi dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap hak atas kesehatan serta keselamatan peserta. Lembaga tersebut mendesak evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara program pelatihan tersebut.
Kemhan sebelumnya menyatakan bahwa penyebab kematian bervariasi, antara lain henti jantung, heat stroke, serta komplikasi pneumonia dan penyakit penyerta. Kementerian juga mengklaim telah memberikan penanganan medis maksimal dan sedang mengevaluasi mekanisme pemeriksaan kesehatan serta pelaksanaan pelatihan.
Program KDMP dan KNMP merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Pelatihan Latsarmil bagi calon manajernya berlangsung selama 45 hari di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia.











