Dpnews Indonesia || Cianjur – Ratusan jamaah dan para santri Pondok Pesantren Riyadussibyan menggelar istigosah (doa bersama) untuk kebebasan ustadz Cecep salah seorang guru di pondok pesantren yang tengah menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Cianjur, karena dilaporkan oleh orang tua wali muridnya yang sempat viral di medsos.
Kegiatan doa bersama dipimpin langsung oleh Pimpinan/sesepuh Pondok Pesantren Riyadussibyan KH. Asep Yusup, bertempat di Aula pondok pesantren Riyadussibyan, Kampung Cipetir RT 02/ RW 08 Desa Sukatani kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selasa (17/12/2024).
Turut hadir pada kegiatan istigosah Tim kuasa Hukum ustadz Cecep, Camat Haurwangi, Danramil, Kapolsek dan para kepala desa Se-kecamatan Haurwangi, para ulama, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan anggota Linmas Desa Sukatani.
Dalam sambutannya, KH. Asep Yusup menyampaikan bahwa kegiatan istigosah dimaksudkan untuk memohon kebebasan atas ustadz Cecep seorang guru di pondok pesantren yang dipimpinnya, yang kini tengah menjalani proses hukum di PN Cianjur.
“Acara istigosah ini digelar tidak lain mohon doa dari semuanya untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalani salah seorang pengajar di pesantren ini ( ustadz Cecep), semoga diberikan kelancaran dan beliau bisa dibebaskan,” ungkapnya.
Ia mewakili keluarga besar pondok pesantren berpesan kepada seluruh jamaah yang hadir, ormas Islam yang tergabung agar pada persidangan mendatang yang akan digelar pada Kamis (19/11/1024) tidak ada pengerahan masa.
“Atas nama keluarga saya berpesan agar pada persidangan yang akan digelar pada hari kamis mendatang tidak ada demontrasi atau pengerahan masa di PN Cianjur,” ucapnya.
Di tempat sama, Kuasa hukum ustadz Cecep, Gilang mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan istigosah yang digelar tersebut pada intinya mendoakan kelancaran proses hukum kliennya.
“Istigosah atau doa bersama yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, tokoh agama (kyai), tokoh masyarakat, kemudian ormas Islam, dan lainnya intinya mendoakan supaya proses hukum cepat selesai dan pak Cecep segera pulang,” ujarnya.
“Kami telah berkoordinasi ke sana kemari, dan insya Allah dalam waktu dekat ustadz Cecep bisa pulang. kita maunya sih Minggu sekarang, namun proses hukum harus tetap berjalan,” pungkasnya.











