Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Mobil Pickup Milik Warga Desa Cipayung Raib Digondol Maling

492
×

Mobil Pickup Milik Warga Desa Cipayung Raib Digondol Maling

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Satu unit mobil pickup berpelat B 9414 FUF milik Dadan Rustandi warga kampung Bendungan, desa Cipayung, kecamatan Cikarang Timur kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Raib digondol maling pada Sabtu 22 Februari 2025 dini hari. Diduga pelaku beraksi lebih dari satu orang.

Saat kejadian, kondisi cuaca di daerah tersebut hujan ringan, dalam aksinya maling tersebut terlebih dahulu membuka atau menggeser pintu gerbang rumah, sebelum membawa kabur satu unit mobil pickup.

Baca juga :  Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

Diceritakan Dadan pemilik mobil, baru menyadari informasi dari istrinya, bahwa kendaraannya telah hilang sekitar pukul 04:00 WIB. Biasanya mobil pickup tersebut terparkir di garasi sebelum akhirnya hilang dicuri maling.

“Awal mula yang mengetahui mobilnya yang terparkir di garasi telah hilang itu informasi dari istri saya, dan setelah saya cek ke garasi ya mobil pickup saya sudah ga ada,” katanya.

Baca juga :  Kejari Cianjur Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Kasus PJU

Usai menyadari mobilnya dicuri maling, Dadan lalu mencari kamera cctv yang terpasang disekitar kediamannya. Setelah mendapatkan rekaman video CCTV, didapati fakta bahwa mobil pickup dibawa pelaku.

“Kejadian mobil saya hilang, itu terekam oleh CCTV, pelaku masuk ke halaman rumah lewat pintu gerbang setelah itu ya maling  membawa kabur mobil saya dan di perkirakan pencuri lebih dari satu orang,” jelasnya.

Setelah mengetahui mobilnya hilang, Dadan selaku pemilik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Baca juga :  Dua Pelaku Yang Membegal Anggota Polisi di Kalimalang Berhasil Diamankan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!