Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Gerakan Disiplin Daerah

302
×

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Gerakan Disiplin Daerah

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Menjalankan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Gerakan Disiplin Daerah di wilayah Kabupaten Bekasi. Pada Senin (24/02/25).

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly, SH, MSi mengatakan, agenda hari ini Satpol PP Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat, dalam rangka Gerakan Disiplin Daerah.

Baca juga :  Lonjakan Pemudik di Lampu Merah Cibitung: 1 Juta Kendaraan Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur

“Ada dua dasar hukum yang kami terapkan dalam agenda giat hari ini yaitu, 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat dan yang ke 2. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” ujar Windhy.

Baca juga :  Silaturahmi Kapolres Purwakarta Dengan Universitas Kartamulia

Ia mengungkapkan, perlu diketahui rangkaian giat pad Senin 24 Februari 2025 dimulai pada pukul 09:00 melakukan persiapan dengan menurunkan 32 orang Personil dan Humas Satpol PP 1 orang Personil, pukul 10:00 pelaksanaan apel dan setelah apel di Mako Tim patroli kemudian bergerak menuju Perumahan Langkawi Kecamatan Cikarang Pusat melewati Jalan Raya Cicau dan sekaligus melakukan monitoring wilayah selama perjalanan.

“Setelah melakukan patroli dan monitoring di wilayah Cicau Tim Patroli lanjut ke wilayah Cifest Cikarang Pusat setelah itu Tim Patroli kemi bergerak ke arah Mako Satpol PP dengan keadaan kondusif dan berjalan dengan lancar,” katanya.

Baca juga :  Kepekaan Seorang Ibu, Polwan Polres Metro Bekasi Kota Bantu Warga dan Pasien

Tidak hanya disitu saja, masih kata Windhy, Tim Patroli langsung menuju ke Depan SMA Negeri 2 Cikarang Pusat, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Dalam giat ini kami dapati ada sekelompok siswa yang pada saat jam belajar sedang berkumpul dan nongkrong di warung dan di tempat tempat lain atau tempat tongkrongan di pinggir jalan, dengan didapati beberapa orang siswa yang membolos di jam pelajaran kami langsung memberikan pembinaan, pengarahan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan tersebut,” imbuhnya.

Baca juga :  Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Danau Metland Cibitung

Sambungnya, tindak lanjut dari kegiatan ini agar pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik atau siswa dan siswi nya, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti adanya tauran dan sebagainya yang merusak generasi masa depan di tambah lagi di khawatirkan anak-anak generasi muda kawatir mengkonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.

“Para pelajar ini invertasi masa depan harus kita jaga. Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan Aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca juga :  Komunitas Didi Kempot Seluruh Indonesia mendeklarasikan dukungan kepada Ulung Purnama, S.H.,M.H
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!