Dpnews Indonesia || Subang – Mengharap ada klarifikasi dari pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terkait adanya penahanan dokumen penting, gaji yang tidak terbayarkan juga pengiriman uang ganti rugi senilai 20 juta ke pihak agency, purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Subang Jawa Barat itu malah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Hal tersebut menimpa Anita, Ibu muda kelahiran 1997,warga Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Subang. Dimana hampir 2 tahun setelah dalam kondisi sakit dipulangkan dari negara Singapore tidak mendapatkan kejelasan terkait gaji, dokumen penting juga perihal pembayaran ganti rugi.
Kepada awak media Dpnews Indonesia pada Selasa 13 Mei 2025, pahlawan devisa yang gagal hingga finish kontrak 2 tahun tersebut menceritakan apa yang terjadi menimpa dirinya tersebut.
“Saya berangkat ke Singapore diberangkatkan oleh PT. Nurfauzan, hanya saja ketika kerja di tempat majikan saya sering sakit kepala hingga saya tidak fokus untuk bekerja, dan ketika majikan tahu, majikan hanya memberikan Panadol terus menerus terhadap saya dan saya merasa gak kuat lagi hingga saya nekat balik ke tempat agency,” ungkapnya.
Anita pun menceritakan ketika meminta untuk dipulangkan pihak P3MI tidak begitu saja menguruskan Pahlawan Devisa itu pulang, dengan tegas pihak perusahaan penempatan itu pun minta ganti rugi sebesar 28 juta rupiah.
“Ketika saya mengadukan kondisi saya sakit ke PT, pihak PT meminta ganti rugi 28 juta, agar saya bisa dipulangkan, namun keluarga saya tidak sanggup dan suruh negosiasi ke pihak Agency hingga pihak keluarga menyanggupi untuk bayar 20 juta asal saya bisa pulang, namun semenjak saya pulang hingga saya dirawat di rumah sakit karena ternyata saya menderita kurang darah pihak pemroses tidak pernah menghubungi atau datang untuk menjelaskan semua hingga saya mengadukan ke pihak KP2MI namun saya katanya malah dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan pasal 311 tentang fitnah,” jelasnya.
Sementara itu Cecep Ali Robandi dari posko pengaduan Dpnews Indonesia yang terus mengawal dan mendampingi exs PMI tersebut, sangat menyayangkan adanya pelaporan Anita ke pihak Kepolisian, Cecep juga menegaskan bahwa adanya pengaduan ke KP2MI itu agar supaya bisa bermediasi dan pihak P3MI bisa menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi kepada pihak Anita tersebut.
“Kita buat pengaduan ke KP2MI agar supaya ada kejelasan dan penjelasan dari P3MI tersebut, bukan menuduh atau memfitnah, karena setiap ada aduan kami selalu di mediasi oleh pihak Pemerintah, kita bukan melaporkan tentang sebuah kejahatan lho, kita mengadukan untuk bisa di mediasi, agar semua pihak bisa klarifikasi, menerangkan dengan sebenar benarnya apa yang terjadi disaksikan pihak pemerintah, ini malah dibalas dengan pelaporan Polisi, tapi itu hak mereka, yang jelas kami mohon agar pemerintah bisa lebih obyektif menyikapi hal ini, dan kami akan melakukan pembelaan pastinya,” tegas Cecep kepada awak media.











