Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

ABPEDNAS Cianjur Evaluasi Organisasi dan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital

173
×

ABPEDNAS Cianjur Evaluasi Organisasi dan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Cianjur menggelar pertemuan evaluasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Selasa (25/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja organisasi sekaligus persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 yang untuk pertama kalinya akan menerapkan sistem digitalisasi.

Baca juga :  Sidak Humanis Satgas Citarum Harum Sektor 6 Temukan CV Krida 18 Belum Miliki IPAL

Penasehat ABPEDNAS Kabupaten Cianjur, Adam Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh anggota BPD untuk memperoleh informasi terbaru terkait regulasi Pilkades.

Menurut Adam, pemaparan DPMD yang disampaikan Bidang II, Dendi Ray, membahas secara rinci tahapan dan tata cara pelaksanaan Pilkades 2026, termasuk aturan baru yang harus dipahami oleh seluruh pihak terkait.

“Materi yang disampaikan sangat detail, mulai dari tahapan hingga tata cara pelaksanaan Pilkades 2026,” ujar Adam usai kegiatan.

Baca juga :  DPC HKTI Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Cianjur Resmi di Lantik

Salah satu poin penting dalam sosialisasi adalah peran BPD sebagai ujung tombak kepanitiaan Pilkades di tingkat desa. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Selain Pilkades, pertemuan juga membahas sejumlah agenda internal ABPEDNAS, mulai dari evaluasi kinerja pengurus, pengisian kekosongan struktur DPC, hingga restrukturisasi organisasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan desa.

Persoalan pembiayaan kegiatan organisasi turut menjadi pembahasan guna memastikan program kerja ABPEDNAS dapat berjalan secara berkelanjutan.

Baca juga :  Forkopimcam Mande, Gelar Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Sementara itu, DPMD Kabupaten Cianjur memaparkan sejumlah teknis Pilkades 2026, di antaranya pembentukan panitia, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), skema pembiayaan, serta pentingnya pembekalan bagi panitia di tingkat desa.

ABPEDNAS dan DPMD juga sepakat memperluas sosialisasi melalui kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat agar informasi mengenai aturan baru dapat tersampaikan secara berjenjang kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, akan digelar rapat kerja lanjutan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Melalui persiapan tersebut, ABPEDNAS berharap penerapan digitalisasi dalam Pilkades serentak 2026 dapat mendorong proses pemilihan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Baca juga :  Aktraksi Debus Saat Pelantikan dan Deklarasi Paguyuban Domba Edan Tegar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!