Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Advokat Donny Andretti SH S.KOM, M.KOM C.Md Berkolaborasi dengan Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain SH

327
×

Advokat Donny Andretti SH S.KOM, M.KOM C.Md Berkolaborasi dengan Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain SH

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Semarang – Pengadilan Tipikor Semarang menggelar sidang perkara korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi. Hadir dalam persidangan tersebut Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pekalongan, dan Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., Ketua Umum FERADI WPI. Keduanya berkolaborasi sebagai tim hukum yang tergabung dalam Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. Pada Kamis 17 Oktober 2024.

Selama pemeriksaan saksi, Advokat Ismail dan Advokat Donny bekerja sama erat, melontarkan pertanyaan-pertanyaan tajam dan cerdas guna mengungkap fakta yang dapat meringankan terdakwa.

Baca juga :  Kami Anggota Buruh Bongkar Muat Pasar Induk Cibitung Bukanlah Premanisme

“Saya dan Pak Advokat Ismail adalah tim yang solid dan kuat,” ungkap Donny Andretti kepada awak media usai persidangan.

Donny juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para asisten advokat dan paralegal dari Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI, yang menurutnya sangat berperan penting dalam mendukung jalannya persidangan.

“Kerjasama yang baik antara pengacara, paralegal, asisten advokat, dan rekan-rekan media menjadi satu kesatuan yang lengkap dalam mengawal penegakan hukum dan menjalankan fungsi sosial kontrol,” tutup Donny.

Baca juga :  Aksi Nyata Penegak Hukum Ungkap Kasus Tipu Gelap Motor, Polisi Antarkan Motor ke Rumah Korban
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!