Dpnews Indonesia || Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus mengintensifkan upaya pencegahan penyebaran campak di tengah tren peningkatan kasus yang terjadi belakangan ini. Imunisasi campak-rubella (MR) ditegaskan sebagai langkah paling efektif untuk memutus rantai penularan penyakit yang sangat menular ini.
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian. Memasuki 2026 hingga minggu ke-7, sudah dilaporkan 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, serta 4 kematian. Pada periode tersebut, terjadi 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) suspek campak dan 13 KLB terkonfirmasi yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
Dalam konferensi pers daring pada 26 Februari 2026, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menekankan bahwa pencegahan campak sangat bergantung pada cakupan imunisasi yang tinggi dan merata. “Ketika cakupan tinggi dan tidak ada wilayah yang tertinggal, rantai penularan bisa dihentikan,” ujarnya.
Kemenkes fokus menutup “kantong-kantong rentan” dengan memperkuat imunisasi rutin, imunisasi kejar, serta imunisasi tambahan di daerah berisiko tinggi. Selain itu, pemerintah menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi jadwal imunisasi anak sesuai ketentuan, yaitu dosis pertama pada usia 9 bulan dan dosis lanjutan pada usia 18 bulan serta kelas 1 SD.
Edukasi juga mencakup penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, etika batuk, serta konsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Masyarakat diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala demam tinggi disertai ruam merah, batuk, dan pilek.
Kemenkes menegaskan vaksin MR aman dan efektif, serta mengajak masyarakat tidak terpengaruh informasi keliru yang dapat menunda imunisasi. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kasus dan mencegah KLB lebih lanjut di berbagai wilayah Indonesia.











