Dpnews Indonesia || Cianjur – Perhubungan Cianjur telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan rekayasa lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini sesuai dengan surat dari Gubernur yang mengatur titik-titik kemacetan di wilayah Cipanas,Gekbrong dan Ciranjang.
Pengaturan ini bertujuan untuk memperlancar kegiatan di malam Tahun Baru, serta mengurangi angka kemacetan di Cipanas. Akan ada pemberhentian operasional angkot di beberapa titik, terutama di Cipanas, mulai tanggal 24, 25, 30, dan 31 Desember.
Kepala dinas perhubungan Cianjur Aris Haryanto mengatakan,Jumlah angkot jurusan Cipanas dan sekitarnya, yang di kenakan pemberlakuan berhenti beroperasi sebayak 1.354.:
Di wilayah Cipanas, sebanyak 1.354. unit angkutan sementara harus berhenti beroperasi di tanggal 24, 25 terutama menjelang Tahun baru tanggal 30 dan 31 Desember 2025, dengan kompensasi untuk setiap angkot sebesar Rp 200.000. Jika ada yang beroperasi, akan dilaporkan ke provinsi. Monitoring di lakukan, terutama untuk mobil besar.
Pembatasan kendaraan akan dilakukan di wilayah tertentu, terutama di jalan nasional. Perhubungan Cianjur akan memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dengan pengaturan ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar dan aman. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan mengikuti petunjuk petugas. Petugas akan siaga di lapangan untuk mengantisipasi kemacetan.
Cianjur siap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan tertib. Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan upaya untuk memastikan keselamatan masyarakat. Semoga perayaan ini dapat berjalan lancar dan damai.
Perhubungan Cianjur terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan jika diperlukan. Masyarakat dapat menghubungi pihak terkait jika membutuhkan informasi atau bantuan.











