Dpnews Indonesia || Cianjur – Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Cianjur terus menggalakkan upaya perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan serta anak penyandang disabilitas. Organisasi ini menyoroti bahwa stigma negatif yang masih melekat di masyarakat menjadi salah satu hambatan terbesar, khususnya bagi perempuan disabilitas yang kerap mengalami diskriminasi ganda.
Ketua DPC HWDI Kabupaten Cianjur, Ela Nurlaela, menuturkan bahwa keterlibatannya dalam isu disabilitas telah dimulai sejak tahun 2004, jauh sebelum istilah “disabilitas” digunakan secara resmi di tingkat nasional. Pada masa itu, penyebutan yang umum digunakan masih “penyandang cacat”, sebuah istilah yang dianggap kurang menghormati martabat penyandang disabilitas.
“Perubahan dimulai dari data. Tanpa data yang akurat, teman-teman disabilitas sulit mengakses layanan dasar maupun jaminan sosial,” ujar Ela saat ditemui wartawan. Ia menjelaskan bahwa pendataan menjadi langkah awal yang dilakukan HWDI untuk memastikan tidak ada warga disabilitas yang terlewat dari perhatian negara dan masyarakat.
Secara kelembagaan, HWDI Kabupaten Cianjur baru mendapatkan Surat Keputusan kepengurusan dari tingkat provinsi pada tahun 2020. Kini, organisasi ini membina sekitar 50 anggota yang tersebar di berbagai kecamatan. Selain itu, HWDI juga aktif mendampingi klien di desa-desa, termasuk anak dengan disabilitas ganda dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Salah satu persoalan mendasar yang masih ditemukan di lapangan adalah banyaknya penyandang disabilitas yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ela menyebut, kondisi ini sering kali terjadi karena ketidaktahuan atau kurangnya kepedulian keluarga untuk mendaftarkan anggota keluarganya yang disabilitas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, HWDI tidak hanya fokus pada pendampingan individu, tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga. Penyuluhan meliputi pola pengasuhan yang tepat, cara menghadapi anak ketika mengalami tantrum, hingga penguatan mental keluarga agar tetap tangguh dalam mendampingi penyandang disabilitas.
“Peran keluarga sangat menentukan. Yang menyembuhkan bukan hanya obat, tetapi juga rangkulan, penerimaan, dan dukungan positif dari lingkungan terdekat,” tegas Ela. Menurutnya, keluarga yang suportif menjadi fondasi utama bagi proses pemulihan dan pengembangan potensi penyandang disabilitas.
Terkait peran pemerintah, Ela mengakui bahwa perhatian sudah mulai terlihat, meskipun penyaluran bantuan lebih banyak disalurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dibandingkan langsung kepada organisasi disabilitas. Di Kabupaten Cianjur sendiri, tercatat ada enam hingga tujuh organisasi disabilitas dengan fokus beragam, mulai dari tuli, netra, disabilitas fisik, hingga perempuan disabilitas.
Ke depan, HWDI berkomitmen memfokuskan programnya pada perlindungan perempuan disabilitas dan anak-anak agar mereka memiliki ruang partisipasi yang lebih luas di masyarakat. “Kami berharap pemerintah membuka lebih banyak ruang dan kesempatan bagi perempuan disabilitas untuk berkiprah aktif di berbagai sektor kehidupan,” pungkas Ela.











