Scroll untuk baca artikel
Berita

Dansektor 6 Citarum Harum Sidak PT Saudara Makmur, Perusahaan Diberi Waktu 1 Bulan Benahi IPAL

121
×

Dansektor 6 Citarum Harum Sidak PT Saudara Makmur, Perusahaan Diberi Waktu 1 Bulan Benahi IPAL

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Satgas Citarum Harum Sektor 6 terus mengintensifkan pengawasan terhadap perusahaan yang berada di Daerah Aliran Sungai Citarum. Salah satunya melalui kegiatan sidak yang dilaksanakan pada wilayah Sub Sektor 4.

Kegiatan kunjungan kerja Dansektor 6 kali ini menyasar PT. Saudara Makmur yang berlokasi di Kp. Tarikkolot, Desa Padajaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan telah menjalankan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga :  SPPG Aulia Rahman Cilaku Benahi IPAL dan Perkuat Komitmen Lingkungan

Dansektor 6 Citarum Harum, Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus, memimpin langsung kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran pimpinan sektor menunjukkan keseriusan Satgas dalam mengawal program Citarum Harum agar berjalan sesuai target.

Dalam keterangannya usai sidak, Kolonel Jhonson mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan pelanggaran berat. Hanya ada beberapa catatan kecil yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

“Dari hasil sidak kami kali ini, cuma ada beberapa hal kecil saja yang bisa diperbaiki. Kami sudah memberikan waktu kepada perusahaan tersebut untuk segera melakukan pembenahan,” ujar Dansektor 6.

Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa poin penting yang ditemukan antara lain: proses pembuatan bak IPAL masih berjalan, perusahaan telah memiliki ruang penyimpanan Limbah B3, limbah bekas vaksin dan kotoran hewan atau kohe diambil oleh pihak ketiga, serta telah mengantongi surat ijin pelaporan dari DLH.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum dan DLH Cianjur Angkut Satu Ton Sampah dalam Aksi Jumat Bersih di Haurwangi

Selain itu, hasil uji di lapangan menunjukkan kualitas air berada pada pH 6.86. Angka tersebut sudah mendekati baku mutu yang ditetapkan yaitu 7, sehingga masih dalam kategori aman.

Meski demikian, Satgas Citarum Harum tetap memberikan arahan tegas. Perusahaan diminta untuk segera menyelesaikan pembangunan bak IPAL dan pembuatan saluran air menuju IPAL. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan perbaikan tersebut adalah 1 bulan ke depan.

Kegiatan sidak ini turut dihadiri oleh Baops Sektor 6, Dansub 4 beserta anggota, Bapak Sarsan selaku mandor perusahaan, dan Ibu Lilis selaku konsultan perizinan. Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di sepanjang DAS Citarum semakin patuh terhadap aturan lingkungan.

Baca juga :  Kolaborasi Lintas Unsur Percepat Pemulihan Warga Jamali Mande Usai Banjir Kiriman
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!