Dpnews Indonesia || Bogor – Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan petani dan mahasiswa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor berubah ricuh pada Kamis (4/6/2026). Massa yang datang dengan puluhan bus dan angkutan umum mendobrak pagar gerbang kantor, menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Tegar Beriman.
Demonstrasi tersebut digelar oleh gabungan kelompok seperti Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) serta aliansi mahasiswa. Mereka menuntut ATR/BPN menolak permohonan hak baru atas lahan eks-Hak Guna Bangunan (HGB) PT Bahana Sukama Sejahtera (PT BSS) yang disebut telah terlantar sejak 2017. Lahan seluas ratusan hektar di wilayah seperti Desa Tugujaya, Pasirjaya, Cijeruk, dan sekitarnya kini dikelola petani penggarap sebagai lahan pertanian produktif.
Menurut pernyataan Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, lahan tersebut telah berstatus Tanah Negara berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Massa mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum yang berpihak pada petani dan mendukung reforma agraria, serta mengusut dugaan praktik mafia tanah.
Aksi berlangsung di bawah pengawasan aparat kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Bogor mengenai tuntutan yang diajukan. Situasi di lokasi telah kembali kondusif setelah demonstrasi usai.
Peristiwa ini mencerminkan ketegangan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Pihak berwenang diharapkan segera menyelesaikan kasus ini secara hukum dan transparan untuk menjaga ketertiban serta kepentingan masyarakat.











