Dpnews Indonesia || Cianjur – Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur menyatakan dukungan terhadap perjuangan para guru PAUD non formal yang tergabung dalam organisasi HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan, Drs. Moch. Ginanjar, M.AP., kepada Dpnews Indonesia. Senin (7/7/2025).
“Saya mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh Himpaudi dalam memperjuangkan hak-haknya,” tegas Ginanjar.
Ia menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki fungsi memberikan masukan, kajian, serta menjadi fasilitator antara eksekutif dan legislatif dalam isu-isu pendidikan, termasuk perjuangan pengakuan untuk guru PAUD non formal.
Menurutnya, perjuangan Himpaudi sangat relevan. Bahkan, ia menilai bahwa mendidik anak usia dini jauh lebih berat dibandingkan mengajar di jenjang dasar karena berhubungan langsung dengan pembentukan karakter.
“Guru PAUD itu justru lebih sulit karena harus membentuk karakter sejak dini. Jadi wajar bila mereka menuntut pengakuan yang setara,” tambahnya.
Ginanjar juga menyoroti pentingnya revisi undang-undang yang selama ini belum mengakomodasi keberadaan guru PAUD non formal secara memadai. “Kalau memang relevan, UU bisa direvisi. Apalagi sekarang wacana pendidikan 12 tahun akan menjadi 13 tahun, dimulai dari PAUD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ginanjar menyatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan mengagendakan audiensi dengan Bupati Cianjur bersama staf ahli bidang pendidikan. Ia ingin memastikan bahwa gerakan Himpaudi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Ibu Bupati sebagai Bunda PAUD harus tahu perjuangan ini. Kalau belum ada komunikasi, Himpaudi harus segera bertemu agar dukungan menjadi lebih kuat. Apalagi jika gerakan ini sudah masuk dalam revisi UU Sisdiknas,” pungkasnya.











