Dpnews Indonesia || Bandung – Empat keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Rabu (5/8/2026), untuk mengadukan nasib anggota keluarga mereka yang diduga terlantar di bawah naungan Syarikah Almawarid, Arab Saudi.
Para PMI tersebut diduga diberangkatkan secara nonprosedural. Mereka adalah Neni Nuraeni (32), warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur; Siti Maesaroh (25) dan Elis (30), warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur; serta Fitri Indriani (41), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan keluarga, para pekerja rumah tangga tersebut mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan pekerjaan akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk. Namun, keinginan mereka untuk kembali ke Indonesia disebut terhambat karena adanya intimidasi, termasuk tuntutan pembayaran uang tebusan hingga puluhan juta rupiah sebagai syarat kepulangan.
Pihak keluarga juga menilai para agen atau sponsor yang diduga memberangkatkan para PMI tidak menunjukkan tanggung jawab. Selain tidak ada kepastian mengenai hak gaji, para PMI disebut tidak memperoleh jaminan kesehatan sehingga harus menanggung sendiri biaya pengobatan selama berada di negara penempatan.
“Nyawa keluarga kami seolah tidak ada harganya. Mereka bekerja dalam kondisi sakit, mengalami tekanan fisik dan verbal, tetapi pihak yang memproses keberangkatan justru lepas tangan,” ujar salah seorang perwakilan keluarga saat menyampaikan pengaduan di BP3MI Jawa Barat.
Dalam pengaduan tersebut, keluarga yang didampingi tim media Dpnews Indonesia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret, di antaranya mengevaluasi Syarekah Almawarid, mengusut dugaan perekrutan PMI secara nonprosedural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempercepat upaya diplomasi dan repatriasi guna menyelamatkan para PMI yang diduga berada dalam kondisi rentan.
Keluarga berharap laporan resmi yang telah disampaikan kepada BP3MI Jawa Barat dapat segera ditindaklanjuti sehingga para PMI dapat dipulangkan ke Indonesia dengan selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga.











