Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

DPD dan DPC ABPEDNAS Cianjur Perkuat Pengawasan Dapur SPPG Lewat Program Jaga Desa Kejaksaan

43
×

DPD dan DPC ABPEDNAS Cianjur Perkuat Pengawasan Dapur SPPG Lewat Program Jaga Desa Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Peran DPD dan DPC ABPEDNAS di tingkat daerah semakin krusial dalam mengawal kelancaran program Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Cianjur. Kolaborasi ini menjadi salah satu bentuk nyata pengawasan partisipatif masyarakat terhadap program prioritas nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga desa.

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua ABPEDNAS sebagai langkah awal penguatan sinergi kelembagaan. MoU tersebut menjadi payung kerja sama dalam edukasi, pencegahan, sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di tingkat desa, termasuk yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi.

Baca juga :  Pentas Seni Budaya SMPN 4 Cikarang Timur Penuh Warna dan Kreativitas

Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas nasional sejak 2025 kini menjadi fokus utama pengawasan. Di Jawa Barat saja, terdapat 5.931 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang melayani lebih dari 14,6 juta penerima manfaat. Skala sebesar ini menuntut sistem pengawasan yang tidak hanya terpusat, tetapi juga menjangkau hingga ke desa-desa.

Baca juga :  Ganjar Pranowo Buka Debat Capres 2024 Di Istora

Kejaksaan melalui bidang Intelijen hadir untuk memastikan setiap dapur SPPG berjalan sesuai standar, baik dari sisi kualitas bahan baku, proses distribusi, maupun akuntabilitas anggaran. Edukasi kepada pengelola dapur dan perangkat desa menjadi pendekatan preventif agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak awal.

Tidak berhenti di pengawasan, Kejaksaan juga menggandeng ABPEDNAS dalam pengembangan teknologi. Hasil kolaborasi tersebut melahirkan aplikasi “Jaga Indonesia Pintar” yang dirancang sebagai kanal monitoring dan pelaporan berbasis digital. Aplikasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dan aparat desa menyampaikan informasi langsung terkait pelaksanaan program di lapangan.

Baca juga :  KPU Cianjur Gelar Pleno, Wakil Ketua DPD Golkar Cianjur Sampaikan Apresiasi Atas Kinerja Penyelenggara

Rencananya, peluncuran resmi aplikasi “Jaga Indonesia Pintar” akan digelar pada 6 Mei 2026 di Bandung. Momentum ini sekaligus menjadi simbol penguatan peran organisasi perangkat desa nasional dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas program pemerintah.

Dengan keterlibatan aktif DPD dan DPC ABPEDNAS di daerah, program Jaga Desa di Cianjur dihara pkan menjadi model pengawasan yang adaptif dan responsif. Sinergi antara institusi hukum dan organisasi perangkat desa ini menjadi penanda bahwa keberhasilan program nasional sangat bergantung pada pengawalan di tingkat paling bawah.

Baca juga :  Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Lonjakan Harga Minyak Bisa Meledak
Facebook Comments Box
Penulis: ATSEditor: Asj Cinema
error: Content is protected !!