Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

​Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung Meluas di Destinasi Wisata Pantai Karawang

240
×

​Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung Meluas di Destinasi Wisata Pantai Karawang

Sebarkan artikel ini

​Dpnews Indonesia  || Karawang – Kabar miring mengenai adanya “bisnis lendir” atau praktik prostitusi juga minuman keras (Miras) di kawasan wisata pesisir Karawang kian menguat.

Setelah sebelumnya mencuat pemberitaan mengenai kondisi di Pantai Pelangi, kini sebuah bukti baru berupa pesan suara (voice note) memicu polemik lebih luas.

Baca juga :  Fotokopi KTP Berpotensi Langgar UU PDP, Dukcapil Imbau Hindari Praktik Ini

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Bocoran Rekaman Suara “Kop”

​Memasuki hari kedua di tahun 2026, tim redaksi Dpnews Indonesia mendapatkan informasi terkait beredarnya rekaman suara dari seseorang berinisial Kop, yang diketahui sebagai salah satu pengelola area pantai.

Dalam pesan yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Nusantara Post tersebut, Kop melontarkan pernyataan mengejutkan.

Baca juga :  Bau Busuk Limbah Usus Ayam, Kepung Kampung Gempol, Warga Cianjur Desak Pelaku Bertanggung Jawab

​Berdasarkan isi rekaman tersebut, dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan disinyalir telah merambah ke hampir seluruh destinasi wisata pantai di Karawang.

Bahkan, pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa sejumlah rumah warga turut disalahgunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga :  Pj Bupati Dani Ramdan akan Tambah Insentif untuk Ketua RT/RW di Kabupaten Bekasi

Pantauan Lapangan dan Dampak Sosial
​Hasil pantauan tim media di lapangan pada Jumat (02/01/2026) menunjukkan keresahan yang mulai menjalar di tengah masyarakat.

Destinasi wisata yang seharusnya menjadi ruang publik ramah keluarga, kini terancam oleh citra negatif akibat lemahnya pengawasan.

Baca juga :  Kajian Islami Memahami Lima Dimensi Keikhlasan dalam Islam

Kondisi ini seolah mengonfirmasi bahwa persoalan di Pantai Pelangi sebelumnya hanyalah “puncak gunung es” dari karut-marut tata kelola wisata bahari di Kabupaten Karawang.

Desakan Penegakan Aturan
​Menanggapi isu yang semakin liar, berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar tidak tutup mata. Perlu adanya langkah konkret, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga penertiban izin usaha pengelola pantai.

Baca juga :  Viral di Media Sosial: Warga Sidoarjo Klaim Jalan Perumahan sebagai Milik Pribadi, Blokir Akses dengan Palang

“Diharapkan adanya perhatian khusus dan tindakan tegas dari Pemkab Karawang serta aparat penegak hukum untuk melakukan pembenahan total. Penegakan aturan harus dilakukan demi menjaga marwah daerah dan kenyamanan wisatawan,” ujar salah satu sumber media.

​Hingga berita ini rilis, tim media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak dinas terkait dan aparat penegak hukum setempat guna menindaklanjuti kebenaran dari pernyataan saudara Kop tersebut.

Baca juga :  Kepengurusan DPD IWO Indonesia Kabupaten Indramayu Resmi Dilantik
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!